Bekasi, jurnalkotatoday.com
Sejumlah warga mengecam Pengembang perumahan PT Mitra Sukses Menarindo karena menutup akses jalan menuju pemakaman yang terletak Kampung Cinyosog, RT 2 RW 5, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Warga merasa dirugikan dengan adanya penutupan akses jalan perumahan yang dilakukan PT Mitra Sukses Menarindo. Pasalnya, warga yang bermukin di sekitar lokasi itu, sudah tidak ada akses jalan keluar untuk melakukan aktivitas ke makam Bleke dan saluran air kali wareng dipindahkan
Salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada awak Media Journal Kota Today ( 07/09) minta jalan itu tidak-ditutup karena akses jalan umum yang sering dilalui oleh warga yang bermukim di dalam.
“ Bila memang pemerintah sudah memberikan izin perumahan akan Tetapi pengembang tetap memperhatikan situasi dan kondisi warga yang tinggal di Lingkungan itu. Termasuk jalan umum,” katanya
Humas GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Hartono Amani mengatakan, persoalan yang sangat kompleks yang acapkali terjadi menimbulkan gejolak di lingkungan termasuk RTH ruang terbuka hijau diantaranya saluran air,jalan,dan fasilitas lainnya,” terangnya.
Nah, hari ini apa yang terjadi di Kampung Cinyosong Burangkeng Setu ini, sebab akibat yang dimunculkan pengembang perumahan yang dilakukan PT Mitra Sukses Menarindo dampaknya akses jalan pemakaman yaitu jalan makam Bleke ditutup oleh pengembang dan saluran air Kali Wareng diduga dipindahkan begitu saja tanpa ada izin dari pemerintah.
“Jalan Bleke yang merupakan akses warga ke pemakaman tertutup yang diakibatkan pendirian perumahan, yang menjadi persoalannya ada aturan yang ditabrak oleh developer terkait keberadaan nama jalan dan keberadaan Kali Wareng yang hilang begitu saja demi bisnis pengembang perumahan. Pemerintah saat ini apakah membiarkan begitu saja mengorbankan warga dan menghilangkan ikon sebuah kawasan?, apakah pemerintah ada pembiaran begitu saja,” ucapnya.
Hartono menambahkan, pihak LSM GMBI Sesuai petunjuk Ketum dan Ketua Distrik Selalu diingatkan untuk membela hak kepentingan masyarakat di atas kepentingan Pengusaha dan pemerintah. “Kami GMBI sudah terbiasa Kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan konstitusi, ” katanya.
Ditegaskan Hartono, Pemerintah harus memperhatikan apa yang menjadi Keluhan Warga Cinyosong Burangkeng dampak yang di akibatkan pengembang perumahan, baik tingkat RT RW, Kepala Desa, Kecamatan, bupati,” tandasnya.
Hartono menjelaskan lebih spesifik, warga dan GMBI Tidak mempersoalkan Investasi perumahan, dirinya mendukung investasi itu karena bagian dari upaya pemerintah untuk menggenjot PAD. Namun harus diperhatikan Norma, budaya, ikon sebuah kawasan jangan sampai dirusak kepentingan, dan jangan sampai mencederai kehidupan warga yang sudah puluhan tahun sudah berdiam di lingkungan itu.
“Jangan mentang-mentang pengusaha punya segalanya pemerintah punya kuasa kebijakan, tapi masyarakat menjadi malpraktek,” tutup Hartono.
Penulis: Exson