Garut, jurnalkotatoday.com
Pengusaha yang tinggal di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, H.Toni menunggu realisasi pembayaran dari pihak Indomaret Desa Mulyasari.
Disebutkan H.Toni, ada pembayaran terkait pembangunan mini market tersebut yang belum diselesaikan. Jumlahnya puluhan juta rupiah.
Pada Jumat 22 Juli 2022, terjadi mediasi antara H Toni dengan Indomaret dan kontraktor. Dalam mediasi tersebut, H Toni banyak memberikan keringanan pembayaran. “Dari nilai uang yang harus dibayar, diberikan keringanan,” kata H Toni.
Dikatakan, pihak Indomaret dan kontraktor berjanji akan membayar pada Hari Sabtu 23 Juli 2022. Namun setelah ditunggu janji pembayaran tersebut, belum terealisasi.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke pihak Indomaret, Sandi mengatakan, akan membahas masalah tersebut. Maap kami harus runding dulu dengan pihak H O,” ucapnya.
Sementara kepada Jurnalkotaoday, via teleponnya, Sutikno yang disebut-sebut dari Indomaret pusat di Garut mengatakan, dirinya akan konfirmasi terlebih dahulu ke bagian terkait. “Nanti saya komfirmasi kebagiannya ya Pak, trims,” katanya saat dihubungi.
Penulis: H.Ujang Slamet/S.Zihad