Garut, jurnalkotatoday.com
Kabupaten Garut pada tahun 2023 ini masuk nominasi penilaian Adipura. Penilaian akan dilakukan dibeberapa titik mulai tanggal 1 hingga 3 September 2023.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut H.Jujun Juansyah usai menghadap Bupati Garut Rudy Gunawan belum lama ini. Ketika diwawancara Awak media Di Depan kantor DLH.H.Jujun Juansyah sampaikan, bahwa untuk penilaian adipura ini pihaknya juga cukup dikagetkan. “Jadi kita dapat informasi seminggu yang lalu bahwa Garut masuk kategori penilaian Adipura,” ujar Jujun.
Ia menyampaikan, memang dari Jawa Barat itu ada 18 Kabupaten/Kota yang dinilai, dan Garut salah satunya.
Dikatakan Jujun, adapun titik-titik yang dinilai ini banyak ragamnya. Dari kondisi- kondisi yang biasa, salah satunya paling krusial yaitu tempat pembuangan ahir (TPA) sampah. Kemudian yang lainya terkait pasar, sekolah kemudian rumah sakit, jalan juga, drainase dan sebagainya.
Menurut H.Jujun juansyah, penilaian adipura ini ada beberapa kategori. Memang ini kategori yang paling bawah. Namun tetap saja harus fokus.
“Jadi kita lebih ke sertifikat adipura, bukan adipura nya karena memang ada tingkatan. Jadi lebih ke bagaimana daerah didorong supaya nanti kedepanya punya satu penilaian adipura bukan hanya sertifikat saja,” katanya.
H.Jujun juansyah menjelaskan, penilian yang paling krusial itu adalah di tempat pembuangan ahir (TPA) sampah, karena pada tahun 2022 lalu, justru penilaian yang paling jelek itu adalah TPA.
“Dulu kita dinilai 48 harusnya memang 72 poin. Padahal batas minimal kita diminta di 72 hampir 73.
“Jadi kita hampir 9 poin yang harus kita kejar dan yang paling parah itu adalah kondisi TPA. Nah TPA ini sekarang lagi digenjot untuk upaya-upaya supaya bisa mengejar yang 9 poin ini,” jelas H.Jujun Juansyah.
Penulis: H.Ujang Slamet