Bandung, Jurnalkotatoday.com
Disdik Jabar bekerja sama dengan Diskominfo Jabar mengembangkan aplikasi Sapawarga.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat (Jabar), Yesa Sarwedi dalam acara Bandung Menjawab “Penyelenggaraan PPDB Tahun 2023 Tingkat SMA/SMK di Kota Bamdung” di Taman Dewi Sartika, Jln. Wastukencana No.2 Kota Bandung, Kamis (25/05/2023).
Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dan pendaftaran PPDB tahap 2 melalui perangkat mobile Android dan iPhone.
Sedangkan kouta masing-masing jalur, Sekdisdik menjelaskan untuk jalur prestasi 25%, zonasi 50%, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20%.
Sekdisdik pun memberi pesan kepada orang tua peserta didik untuk tidak memaksakan kehendak diterima di sekolah tertentu tanpa melihat kondisi putra/putrinya.
“Ikuti peraturan PPDB. Calon peserta didik yang tidak diterima di negeri, dapat bersekolah do swasta atau lainnya (MA) sesuai minat,” ucapnya.
Beasiswa pun, jelas Sekdisdik diberikan kepada sekolah swasta yang bergabung ke sistem IT PPDB dan penerima siswa keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) akan mendapatkan dana dari pemegang berupa BOS dan BPMU.
Hal senada disampaikan Ketua PPDB Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto. Ia mengimbau orang orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya agar memahami regulasi dan melengkapi syarat-syaratnya, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan KTP. (Ratna KS)