Penyelidikan Anggaran BLT Dana Desa Pasanggrahan Tengah Berjalan

Primaderma Skincare

Kab. Tangerang, Jurnal Kota

Menindaklanjuti penyelidikan Kejaksaan Negeri Kab.Tangerang terhadap anggaran BLT Dana Desa Pasanggrahan Kec.Solear tahun anggaran 2020, yang diduga ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19, tengah berjalan.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana menyatakan, soal pelaksaan penyelidikan di 230 KPM warga Desa Pasanggrahan sudah berjalan, dengan meminta pasilitas kantor desa Pasanggrahan dari 230 KPM dan beberapa telah dimintai keterangan langsung.

“Bila mana diitemukan adanya pelanggaran, Kami tidak akan pernah main-main dalam melakukan penanganan soal Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT DD),” katanya,
saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Jum’at (4/2/2022).

Dikatakan, estimasinya satu bulan setengah ke dapan, akan selesai penyelidikan. Dan selama dalam tahap penyelidikan, jika ditemukan fakta ada penyimpangan, akan diteruskan ke Pidsus dengan perkara pidana murni.

“Dan dari banyaknya laporan pengaduan dugaan penyimpangan dan pelanggaran soal anggaran bantuan Covid-19, yang tidak sepenuhnya terserap, juga penyalahgunaan anggaran dana desa, yang mengacu ke arah korupsi, sampaikan saja, akan kami proses, ” ujarnya.

Masih kata Nana, dari laporan yang masuk, ada yang sudah ditetapkan tersangka dari kasus PKH beberapa di wilayah Kec.Tigaraksa.
Ironisnya informasi yang didapat, masih saja ada oknum-oknum yang nakal melakukan soal dugaan pemotongan anggaran bantuan sosial.

“Saya sudah mengingatkan berkali-kali, jangan main-main dengan anggaran bantuan yang diperuntukkan masyarakat, karena bagaimana pun proses hukum akan tetap berjalan sampai kapan pun, dan laporan, saya pastikan akan tetap kami proses,” tutupnya. DWR

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan