Perhatikan Kebutuhan Masyarakat, LSM GMBI Garut Dukung PPKM

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkota.id

Ganda permana selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Indonesia Bawah
(GMBI) Distrik Garut mendukung Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah (PPKM) Darurat, dengan catatan pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat, Minggu (4/7/2021).

Bacaan Lainnya

Pemerintah melalui Mendagri mengeluarkan Instruksi berupa Imendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/2164/Kesra tentang Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah, dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.

Di Kabupaten Garut sendiri PPKM Mikro darurat sudah dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli melalui 13 Titik penyekatan yang dibagi menjadi 3 Ring.

Melalui Video Pesan WhatsApp, Ganda Permana mengatakan, dia mendukung terhadap upaya pemerintah melakukan syariat dengan PPKM Darurat. Diharapkan ini menjadi solusi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19

”Sebagai catatan mohon kepada pemerintah juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat supaya mereka bisa berdiam diri di rumah, tanpa memikirkan kebutuhan mereka setiap harinya, selagi PPKM Darurat dilaksanakan,” katanya.

H.Ujang Selamet/S.Zihad

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan