Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan tindaklanjuti perusakan tanaman pohon rimba di Desa/Kecamatan Pesanggaran, diduga dilakukan oknum dari kelompok tani hutan (KTH).
Pasca kejadian, Perhutani melaksanakan cek lokasi di petak 81A KRPH Silirbaru BKPH Sukomade. Guna mendata tonggak-tonggak pohon rimba bukti penebangan liar pelaku perusakan.
Kegiatan tersebut, bukti Perhutani serius menindak pelaku perusakan kawasan kehutanan negara. Khususnya perkara perusakan tanaman rimba di wilayah KRPH Silirbaru.
“Banyak pohon sengaja ditebang oknum yang tak bertanggung jawab. Hari ini kita data keruskan hutan ini,” jelas Muhklisin, Asper BKPH Sukomade Banyuwangi Selatan, tepat di petak 81A KRPH Silirbaru.
Asper Muhklisin menegaskan, sesungguhnya bukan penjarahan hutan melainkan perusakan tanaman rimba Perhutani.
“Lihat saja, setelah ditebang tanaman rimba dibiarkan begitu saja dan tidak diambil, ini barang bukti semua masih di TKP,” ungkapnya.
Ragam tanaman rimba yang ditebang, satu di antaranya pohon mahoni dan pohon johar, ukuran besar, sedang, dan kecil. Total tanaman rusak sebanyak 126 pohon.
“Usai pendataan tonggak pohon rimba selanjutnya dibuat Laporan Polisi (LP) untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Asper BKPH Sukomade.
Awak media mengklarifikasi kepada Polsek setempat, Kapolsek Pesanggaran. Basori Alwi.S.H,M.h menyampaikan melalui WA- nya yang disampaikan melalui petugas SPKT, menjelaskan, masalah ini sudah diproses di Satreskrim Polres Banyuwangi.
Penulis : Garry Oktavian