Tanjungpinang, jurnalkota.id
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, menggelar kegiatan Penyerahan Penghargaan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan PATBM Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Tanjungpinang, serta Penghargaan Video Pendek Kategori SLTA Dan SLTP Tingkat Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (10/12/2020).
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya mengatakan, tingginya angka pernikahan usia anak di masa pandemi Covid-19 ini, dan banyaknya waktu terbuang sia-sia yang dihabiskan anak untuk bermain game online, menjadi tantangan bagi untuk meminimalisirnya.
‘Meskipun pandemi Covid -19 belum juga berakhir, namun upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak akan pernah berakhir, karena permasalahan anak akan selalu ada, tinggal bagaimana kita mampu mengatasinya secara bersama-sama,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang, mencoba meningkatkan upaya pemberdayaan terhadap masyarakat, guna menangkal dan mendeteksi dini segala macam bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan mengadakan lomba PATBM dan lomba aktivis PATBM se-Kota Tanjungpinang, dengan harapan, permasalahan-permasalahan terkait anak dapat dideteksi dan diminimalisir oleh lingkungan masyarakat sekitarnya sejak dini.
“Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Forum Anak Kota Tanjungpinang, yang telah mengadakan kegiatan kampanye sehari ‘stop pernikahan usia anak’ dan ‘pembatasan bermain game online’ serta serangkaian kegiatan lainnya, menurut saya kalian memang patut menjadi forum anak terbaik tingkat nasional,” ungkap Rahma.
Rahma juga berharap agar setiap kegiatan OPD, Kecamatan atau Kelurahan dapat melibatkan Forum Anak di masing-masing wilayah dalam upaya pengembangan kebiasaan anak untuk bermasyarakat.
“Saya juga berharap kepada kepala OPD agar dapat melibatkan forum anak dalam berbagai kegiatan, dan dapat pula mengembangkan pusat kreativitas anak seperti taman bermain, pusat olah raga, pusat seni dan budaya, para camat dan lurah juga kiranya dapat menganggarkan sebagian kecil Dana Alokasi Kelurahan (ADK) untuk pengembangan kegiatan forum anak, maupun Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang sudah terbentuk di masing-masing kelurahan sesuai aturan yang berlaku, dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, di samping itu juga lurah sebagai pembina PATBM dan forum anak kiranya lebih memaksimalkan pembinaan di wilayah kerja masing-masing,” ungkap Rahma.
Panitia Pelaksana Kegiatan yang disampaikan oleh Dra. Hj. Lindawati yang merupakan Sekretaris DP3APM Kota Tanjungpinang dalam laporannya mengatakan, angka pernikahan usia anak di masa pandemi Covid-19 di Kota Tanjungpinang tercatat ada 29 pasang dari Januari hingga Agustus 2020, sedangkan yang sedang meminta rekomendasi pernikahan di Pengadilan Agama Provinsi Kepri hingga saat ini terus bertambah.
Di samping itu, juga pada masa pandemi Covid-19 gadget yang diharapkan sebagai alat bantu dalam belajar daring justru digunkan anak untuk bermain game online, sehingga banyak waktu anak terbuang sia-sia dan efek negatif yang ditimbulkannya, menjadi tantangan bagi untuk meminimalisirnya.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Kota Tanjungpinang mengadakan lomba aktivis PATBM dan PATBM kelurahan terbaik tingkat Kota Tanjungpinang guna mengetahui sejauh mana peran, fungsi dan inovasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat yang sudah terbentuk di setiap kelurahan selama ini.
“Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan Forum Anak Kota Tanjungpinang memanfaatkan teknologi untuk menjalankan kegiatan di masa pandemi Covid-19, dengan mengadakan kegiatan kampanye bertema “stop pernikahan usia anak” dan “pembatasan bermain game online” yang dirangkai dalam aneka ragam aktivitas. Kampanye tersebut dilaksanakan pada waktu bersamaan pada tanggal 3 Desember 2020,” jelasnya.
Pada akhir acara, Rahma berkenan memberikan hadiah dan penghargaan kepada para pemenang lomba-lomba yang dilaksanakan. Adapun lomba yang diselenggarakan antara lain lomba video pendek tingkat SLTP yaitu Juara 1 SMPIT Al Madinah dengan judul Fatamorgana, Juara 2 SMP Negeri 5 Tanjungpinang dengan judul Candu Game Online, Juara 3 SMP Negeri 2 Tanjungpinang dengan judul Mereka dan Gadget serta Juara Favorit SMP Negeri 1 Tanjungpinang dengan judul Akhir Penyesalan.
Untuk lomba video pendek tingkat SLTA yaitu Juara 1 dari SMK Neger 1 Tanjungpinang dengan judul Keputusan, Juara 2 SMK Negeri 1 Tanjungpinang dengan judul Rapuh, Juara 3 SMA Negeri 1 Tanjungpinang dengan judul Tak Ndak dan Juara Favorit dari MA Miftahul Ulum Tanjungpinang dengan judul Stop Pernikahan Anak.
Sementara itu pemenang aktifis PATBM Kelurahan Terbaik yaitu Juara 1 Rumono dari Kelurahan Batu IX, Juara 2 Maryani dari Kelurahan Tanjung Unggat dan Juara 3 Netinilawati dari Kelurahan Kampung Bulang. Pemenang PATBM Kelurahan Terbaik yaitu Juara 1 PATBM Senggarang, Juara 2 PATBM Penyengat, Juara 3 PATBM Tanjungpinang Timur, Juara Harapan 1 PATBM Kemboja dan Harapan 2 PATBM Dompak.
Sumber Prokompim.
Editor : Antoni