Garut, jurnalkotatoday.com
Permasalahan penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atas nama Rokayah, warga Kampung Urug Jambe, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, dilakukan mediasi pada Kamis (16/10/2025).
Rokayah yang mengaku tidak pernah menerima bantuan pada tahun-tahun tersebut, meski namanya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menjadi perhatian masyarakat dan berbagai pihak.
Untuk mencari kejelasan, dilakukan mediasi resmi di Aula Kecamatan Bayongbong. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Karyajaya, Pendamping PKH, perwakilan Bank Mandiri, Camat Bayongbong, serta staf Kesra Kecamatan Bayongbong.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan Rokayah yang merasa tidak pernah menerima maupun menikmati bantuan BPNT pada tahun-tahun tersebut, padahal datanya tercatat sebagai penerima. Pihak Rohaya menduga, bantuan tersebut sudah dicairkan oleh pihak lain yang belum diketahui identitasnya.

Cecep, Pendamping PKH Desa Karyajaya, menyampaikan bahwa Rokayah memang tidak memiliki kartu BPNT sejak awal. Hal ini terungkap ketika dilakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan untuk peralihan program BPNT ke PKH.
Cecep menjelaskan, saat verifikasi itu, Rokayah memang tidak pernah memegang kartu. Maka cecep menyarankan agar Rokayah membuat laporan kehilangan ke pihak kepolisian supaya kartu bisa diterbitkan ulang.
Penjelasan lebih lanjut datang dari Dadan, perawakilan Bank Mandiri Bayongbong Garut, yang memaparkan hasil pengecekan data di sistem perbankan. Ia menyebut bahwa nama Rokayah tidak tercatat sebagai penerima BPNT di database Bank Mandiri. Namun, terdapat NIK milik Rokayah yang identik dengan NIK penerima BPNT lain di Desa Ciela.
“Secara by name dan by address, nama Rokayah memang tidak ada di sistem penerima BPNT kami. Tapi NIK-nya ternyata sama dengan milik orang lain yang tinggal di Desa Ciela,” ujarnya.
Dikatakannya, kondisi ini menunjukkan telah terjadi duplikasi NIK, sehingga ada NIK yang sama digunakan oleh orang yang berbeda. Namun atas nama Rokayah sendiri memang tidak pernah tercatat di sistem database bank Mandiri.
Dalam mediasi tersebut, sejumlah pendukung pembuktian atas permasalahan tersebut tidak ditunjukkan, membuat pihak Rokayah masih bertanya-tanya.
Bahkan pihak pendampingan Rokayah sebelumnya berharap agar ditunjukkan Bukti Serah Terima Kartu Mandiri ke Keluarga Penerima Manfaat tahun 2021. Bukti Print Out Mutasi Rekening Koran atas nama Rokayah, juga Tidak ditunjukkan.
Informasi lebih lanjut, disebutkan masih ada pertemuan lanjutan yang akan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, agar semuanya terbuka secara terang-menerang. S. Zihad

