Garut, jurnalkotatoday.com
Permasalahan antara debitur bank Mandiri Cabang Garut berbuntut panjang hingga ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kasus kelebihan penarikan (debit) uang nasabah tersebut dinilai belum ada penyelesaian, sehingga akhirnya debitur Bank Mandiri, Asep Barnas melaporkannya ke BPSK Garut, Jawa Barat.
Pada Senin 8 Januari 2024, pihak Asep Barnas akhirnya bertemu dengan pihak Bank Mandiri Cabang Garut di kantor BPSK di Jl. Tenjolaya, Kabupaten Garut.
Mereka sedianya akan menjalani sidang pertama. Namun pihak BPSK memberikan kesempatan untuk melakukan pra sidang untuk mencari solusi.
Namun dari pra sidang itu tak membuahkan hasil, sehingga sidang pun akan dilaksanakan dan dijadwalkan ulang pada Kamis 11 Januari mendatang.
Penulis: H. Ujang Slamet