Kabupaten Tangerang, jurnalkota.id
Terkait beredarnya video di wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten, ternyata hanya sebuah kekesalan permasalahannya dengan keluarga terkait tanah warisan yang ada oknum menggesek keluarganya, agar masalahnya di laporkan ke Tipikor Tanggerang.
Selasa, (23/2/2021).
H. Rebo selaku Tokoh Masyarakat di kecamatan Jayanti bahwa Rukun Warga (RW) tersebut sedang dalam keadaan kesal oleh satu orang oknum, entah itu dari lembaga atau dari media.
“RW Kahfi sebenarnya kesel sampai-sampai membuat video yang durasi 01:45 detik tersebut dalam posisi khilaf sehingga ucapnya membuat buming,” ucap H.Rebo.
Atas kesalahan Kahfi, dirinya selaku yang dituakan di wilayah meminta maaf. “Kami atas nama orang tua, meminta maaf atas kebodohan warga kami, di mana pembuatan video yang beredar tersebut tidak ada niat untuk menjelekkan media dan lembaga,” terang H.Rebo.
Di hadapan wartawan dan LSM Kahfi meminta maaf bahwa dirinya tidak ada maksud menjelekkan nama lembaga dan Media.
“Keselnya saya ke seseorang yang sudah mengobok-obok masalah keluarga kami, sampai-sampai orang tersebut membuat laporan ke tingkat Tipikor Tangerang, mungkin ke depannya kami meminta bantuan kepada rekan-rekan untuk mencari orang yang sudah melaporkan permasalahan keluarga kami ini, sekali lagi saya minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Kahfi.
Di depan para awak media dan lembaga H.Alamsyah selaku perwakilan tokoh pemuda dirinya menerangkan ternyata permasalahan RW Kahfi itu, masih masalah keluarga.
“Pagi-pagi di Wilayah jayanti sudah heboh adanya vidoe yang viral berdurasi 01:45 detik oleh RW Kahfi yang tinggal di desa Jayanti Kecamatan Jayanti, dimana vidoe tersebut adalah sebuah kekeselan dengan permasalahan yang sedang terjadi di keluarganya terkait tanah warisan keluarganya adanya campur tangan dari orang luar, yang sampai-sampai masalah tersebut oleh pihak ketiga dilaporkan ketipikor,” kata H.Alamsyah.
Kurnia S.Stp selaku sekretaris Kecamatan Jayanti di depan lembaga dan media langsung memanggil RW Kahfi untuk menemui para lembaga dan Media, agar cepat-cepat membuat klarifikasi terkait beredarnya video yang viral di wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.
“Trimakasih kepada rekan-rekan yang sudah menginfokan adanya berita beredar di kecamatan, awalnya video tersebut diunggah di grup kejaroan Kecamatan Jayanti,” ucap Sekcam.
Adanya kejadian seperti ini Kurnia akan memanggil RW Kahfi ke kantor Kecamatan Jayanti. “Kami akan adakan pembinaan kepada RW Kahfi yang sudah berbuat tidak baik, ke depanya Kahfi ini akan terus kita awasi agar bahasa dan emosionalnya bisa sesuai penempatannya tidak dishere medsos,” tutup Sekdes.
Penulis : Agi/Rusli