Kota Serang, jurnalkotatoday.com
Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang melaksanakan Musyawarah Evaluasi dengan Masyarakat Kecamatan Taktakan yang diadakan di Kantor Kelurahan Cilowong, Jum’at (01/04/2022).
Hadir juga di Audiensi Evaluasi di Kantor Kelurahan Cilowong, Camat Taktakan, Kepala Kelurahan se-Kecamatan Taktakan, dari pihak Polsek dan Koramil, RT dan RW se-kelurahan Cilowong, masyarakat Cilowong, serta perwakilan Forum Komunikasi Mahasiswa Taktakan.
Beberapa perwakilan RT dan RW se-Kelurahan Cilowong datang untuk menghadiri undangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang melakukan audiensi dengan masyarakat bertujuan untuk membuat kebijakan yang baik untuk masyarakat Taktakan.
Miftah, perwakilan masyarakat Lingkungan Cikoak Taktakan mengatakan, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong harus ada pembenahan.
“Kami masyarakat Cikoak sepakat, kalau ini ada suatu pembenahan kami setuju dengan adanya Tempat Pembuangan sampah di Colowong, karena kalau kita mengandalkan dari Kota atau dari Kabupaten Serang, mereka membuang sampah tapi mereka tidak memberikan feed back apa-apa kepada kita, ini catatan buat kami masyarakat Taktakan. Pemerintah Kota Serang saja, begitu mereka membuang sampah baru satu tahun mereka sudah mencanangkan perbaikan terhadap TPA itu sendiri, tapi kalau memang tidak ada perbaikan, maka bukan Tangsel saja yang dilarang, semua harus dilarang, karena memang yang namanya sampah baik yang di Kota maupun Kabupaten ya tetap sampah namanya, dan bau”, kata Miftah.
Farach Richi, S.STP., M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang menjelaskan kepada perwakilan masyarakat Taktakan yang hadir, ia meminta Kabupaten Serang melakukan sama seperti Tangerang Selatan.
“Saya selaku Kepala Dinas, meminta Kabupaten Serang juga sama seperti Kota Tangerang Selatan, selain retribusi ada juga kompensasi dampak negatif plus bantuan keuangan untuk menata, dan saya membuat pernyataan semata-mata untuk masyarakat Cilowong,” jelas Farach.
Ditanggapi juga oleh perwakilan masyarakat Jakung Taktakan, Edi Susanto, menanyakan keterkaitan tenaga kerja di TPA.
“Sebetulnya Pemerintah mempunyai niatan baik, akan tetapi Pemerintah harus sadar diri, punten kemarin itu ada prosedur yang tidak disentuh, sosialisasi ke masyarakat, inikan penting, dampaknya ini bukan hanya RT/ RW atau Tokoh Masyarakat, warga yang lainnya pun terdampak, yang namanya anak mau dikasih apapun mau aja, ini harus dipikirkan, cuma yang jelas kami masyarakat berserta Tokoh Masyarakat atau tokok kepemudaan atau elemen dari pihak Mahasiswa dan teman-teman ini, sekali lagi, untuk masalah program ini untuk menjadi bahan evaluasi, saya sih hanya ingin tau beberapa hal, apakah rekrutmen tenaga kerja hanya segelintir orang atau apakah Rt/ RW sudah dilibatkan, inikan namanya evaluasi, kalau kita lari dari apa yang sudah diprogramkan, ini akan kembali ke nol, satu pihak ada yang setuju di lain pihak pula ada yang tidak setuju, kalau bisa dibuatkan drafnya pak, jangan ini mah setiap tahun rapat lagi rapat lagi, ini tidak akan selesai-selesai, yang saya tangkap dari wilayah lain juga yang terdampak minta diperhatikan,” kata Edi.
Syamsul Bahri, sebagai perwakilan dari Forum Komunikasi Mahasiswa Taktakan mengatakan, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat serta tokoh Pemuda harus bersinergi dengan Mahasiswa.
“Kami perwakilan dari Forum Komunikasi Mahasiswa Taktakan, meminta kepada Masyarakat dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda harus bersinergi dengan Mahasiswa, untuk mengawal jalannya program Pemerintah mengenai TPA ini, kami siap beriringan dengan Masyarakat,” kata Syamsul.
Erlinawati, S.Ap., M.Si, sebagai Kepala Kelurahan Taktakan ketika diwawancarai oleh media Jurnalkotatoday.com mengatakan, warga kelurahan Taktakan ada 4 RW yang terdampak, berada di jalan Propinsi.
“Dari yang sebelumnya, mendengar warga Kelurahan Cilowong RT/ RW- nya mendapatkan kompensasi, itu suatu kewajaran karena TPA Cilowong itu berada di wilayah Cilowong, akan tetapi warga kami di Kelurahan Taktakan sendiri yang berada di jalan Propinsi ada 4 RW yang terdampak, makanya ini kita konsen ke perpanjangan kontrak pihak Tangerang Selatan, harapannya warga kami juga mohon diperhatikan,” kata Erlinawati.
Di tempat terpisah, Ketua Ormas BPPKB Banten DPAC Taktakan, Wawan Gunawan, ST mengatakan, Ormas BPPKB Banten DPAC Taktakan akan siap mengawal proses perpanjangan Kontrak pengiriman sampah dari daerah lain.
“Saya selaku Ketua Organisasi Kemasyarakatan BPPKB Banten DPAC Taktakan, siap mengawal jalannya atau proses perpanjangan kontrak oleh pihak luar yang mengirimkan atau membuang sampah di TPA Cilowong yang berada di Wilayah Kecamatan Taktakan, makanya saya kirim anggota juga ke Kelurahan Cilowong ketika diadakannya mediasi atau Musyawarah Evaluasi, kami bersama Masyarakat Taktakan akan bergandengan tangan untuk kemaslahatan Masyarakat Taktakan pada umumnya, kita sudah ngobrol dengan Bu Lurah Taktakan, bahwa masyarakat Kelurahan Taktakan juga ada yang terdampak, Alhamdulillah bu Lurah sudah menyonding ke pihak DLH,” pungkas Gunawan.
Penulis: Qais