Tanjungpinang, jurnalkota.online
Pengelolaan pasar Bintan Centre (Bincen) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan dikembalikan kepada pihak swasta. Hal ini, menyusul akan berakhirnya perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan PT Sinar Bahagia.
Persoalan ini pun menjadi pembicaraan masyarakat Tanjungpinang, terutama pedagang yang memang selama lebih kurang dua puluh tahun sudah berjualan di pasar bintan centre.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menjelaskan secara transparant terkait perjanjian antara pengelola pasar (pihak swasta) dengan pemko Tanjungpinang, tepatnya 25 tahun yang lalu.
“Perjanjian itu 25 tahun yang lalu. Dalam perjanjian itu, menyatakan sampai 25 tahun sudah berakhir. Tahun 2023 berakhir,” ucap Rahma, di kantor wali kota Tanjungpinang, Selasa (22/2/2022).
Sebagai pemerintah, lanjutnya, ada pasar yang murni dikelola pemerintah yaitu pasar baru I, pasar baru II, dan pasar potong lembu. Sementara, pasar bintan centre murni milik pihak swasta. Artinya, perusahaan swasta yang punya.
“Mengenai persoalan ini, pemko sudah konsultasi langsung ke Kementerian Perdagangan terkait pasar, bilamana perjanjian sudah berakhir, tentu pemerintah menyiapkan solusi,” ungkap Rahma.
Solusi tersebut, kata Rahma, pemko inventaris pedagang-pedagang yang tidak dapat melanjutkan di pasar bintan centre. Kita bisa tempatkan di pasar baru I, II, yang sudah kita inventaris, termasuk di pasar potong lembu.
Pihak swasta juga, dalam hal ini PT Sinar Bahagia, sudah mempersiapkan rencana pembangunan pasar yang ada di lokasi sekitaran perumahan galaxy.
“Ini merupakan kebijakan yang disertakan solusi. Dalam hal ini, kita punya batasan sejauh mana bisa memberi laluan. Jadi, pasar pemerintah yang sudah ada, kita siap inventarisasi siapa saja pedagang yang tidak bisa melanjutkan ke pihak swasta,” ujarnya.
Rahma pun meminta, pedagang memahami bahwa pasar bintan centre itu milik swasta. Artinya, ada batasan yang harus kita pahami bersama. Kami pemerintah, tetap memberikan solusi, kita siapkan di pasar yang benar-benar murni milik pemko.
“Dan, pihak swasta juga sudah memberikan solusi dengan menawarkan pasar yang akan dibangun di perumahan galaxy,” ujarnya.
Akan hal itu, pihak pengelola pasar sudah tiga kali menyampaikan ke pemko bahwa pasar itu akan segera dibangun. Oleh karena itu, kita minta kesungguhan pihak swasta membangun pasar itu. Karena, dalam rencana itu, lingkungannya juga padat penduduk.
“Mari kita cermati segala sesuatu dengan bijaksana. Karena, ada hal-hal yang harus kita ikuti aturannya. Pasar bincen itu punya swasta,” ucap Rahma menegaskan.
Bagi pedagang yang tidak bisa melanjutkan ke pasar bincen, silakan sampaikan ke pemko. Pihaknya menyiapkan pasar yang dikelola pemko yang sudah diinventaris, boleh diisi pedagang yang tidak bisa melanjutkan ke pihak swasta,” pungkas Rahma.
Editor: Antoni