Garut, jurnalkotatoday.com
Pihak nasabah bank Mandiri Garut, H Asep Barnas tetap berharap uangnya yang Rp. 30 juta dikembalikan yang disebut secara otomatis masuk debit.
Dikatakan, ia tidak puas atas pernyataan dari pejabat Cabang Bank Mandiri Garut yang beralamat di Jl. Raya Ciledug No.128A Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Pada pertemuan di Kantor Bank Mandiri Garut tersebut, Rabu (18/10/2023), Kepala Cabang, Indi didampingi Adi (pegawai), menyampaikan bahwa Bank Mandiri sudah tuntas dan tidak ada permasalahan dengan nasabahnya H Asep.
“Urusan kredit tersebut sudah tuntas, dan Bank Mandiri pun sudah memberikan seluruh jaminan kepada H Asep,” katanya.
Ia mempersilahkan tim kuasa dan H Asep membuat surat keberatan jika dianggap permasalahan ini belum beres. Pihaknya siap menerima keluhan. “Kalau kami bersikap pasif saja. Bapak-bapak maunya bagaimana silahkan, kami pasif saja,” ujarnya.
Sementara, H Asep mempertanyakan, uangnya sebesar Rp30 juta yang disebut ikut tertarik ketika pelunasan kredit. Padahal menurutnya, komitmen pelunasan sudah fix di angka 270 juta rupiah.
H Asep menyampaikan, yang mengurus pelunasan kredit tersebut pegawai Bank Mandiri Garut, Adi. Yakni disebut ada Rp. 30 juta, yang masuk debit secara otomatis.
Selanjutnya H Asep mengatakan, siap untuk menempuh jalur hukum. “Saya berharap uang saya bisa kembali,” katanya.
Sementara kuasa bicara dari H Asep, Feri Citra Burama mengaku heran dengan sikap Kacab tersebut yang menganggap permasalahan ini beres. “Kalau dari sisi hutangnya memang sudah beres, karena nasabah sudah melunasi. Tapi dari sisi hak nasabah belum beres, karena ada haknya yang belum dikembalikan,” ujar pria yang turut hadir dalam pertemuan itu.
Dia menyarankan, sebaiknya permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Nasabah kan Cuma minta haknya yang 30 juta rupiah,” katanya.
Selanjutnya, Sekjen DPD paguyuban Anak Sunda LINGAS, Pian Sopian yang juga hadir pada pertemuan tersebut mengatakan, dia kecewa. “Padahal nasabah sendiri sudah beberapa kali mengajukan keberatan dan menuntut haknya,” katanya.
Penulis: H.Ujang Slamet