Banyuwangi, Jurnalkotatoday.com
Petugas Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone yang disembunyikan dalam Kue Tart, Senin (13/6/2022).
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menerangkan bahwa upaya penyelundupan tersebut berusaha dilakukan melalui layanan penitipan barang dan makanan. Namun dengan ketelitian petugas, handphone yang terbungkus rapi dalam kue tart tersebut gagal masuk ke dalam Lapas.
Kejadian bermula saat pengunjung atas nama DM dan AA sekira pukul 10.30 WIB mendaftar untuk menitipkan barang kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi. Petugas dari awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya.
“Berdasarkan informasi dari petugas di bagian pemeriksaan, kedua orang tersebut memang menunjukkan gerak gerik yang mmencurigakan,” ujar Wahyu.
Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, lanjut Wahyu, memang kue tart yang akan dikirim tampak utuh. Namun sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas kemudian membelah kue tart tersebut.
“Benar saja, ketika kue tart itu dibelah dan diangkat, terdapat sebuah handphone yang terbungkus rapi oleh plastik di bagian bawah kue,” terangnya.
Berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada AR yang merupakan warga binaan asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi. AR terjerat kasus narkotika dengan pidana 5 tahun 4 bulan.
Wahyu menyebutkan bahwa DM dan AA awalnya mengaku tidak mengetahui jika kue tart yang dibawanya berisi handphone. “Menurut pengakuannya, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirimnya,” imbuhnya.
Namun petugas tidak percaya begitu saja, DM dan AA kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.
“Dari pengembangan yang dilakukan oleh jajaran Keamanan dan Ketertiban (kamtib) bersama dengan jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) akhirnya DM dan AA mengaku bahwa memang handphone tersebut sengaja diselundupkan dalam kue tar untuk mengelabui petugas,” urai Wahyu.
Warga binaan AR yang menjadi sasaran pengiriman dari barang terlarang tersebut juga dilakukan pemeriksaan. Ia pun tak mampu mengelak bahwa memang handphone tersebut sengaja dipesannya untuk digunakan di dalam Lapas.
“Berdasarkan keterangannya, AR memesan handphone tersebut kepada temannya dengan memanfaatkan layanan video call gratis yang ada di Lapas Banyuwangi,” ungkapnya.
Wahyu pun mengatakan bahwa temuan tersebut juga dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan, karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.
“Tadi Kanit Opsnal Reskoba Polresta Banyuwangi juga hadir langsung ke Lapas untuk melakukan pengembangan terkait dengan ada atau tidaknya indikasi transaksi barang terlarang,” pungkas Wahyu.