Petugas Polsek Kep Seribu Selatan Beri Sanksi ke Pengguna “Masker Tak Benar”

Primaderma Skincare

Jakarta, Jurnalkota.online

Polsek Kepulauan Seribu Selatan hari ini mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (28/09/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu, AKP Wisnu Wardono mengatakan, Operasi Yustisi menyasar kepada warga yang berada di ruang Publik antara lain Dermaga, Taman, RPTRA, Lapangan, Taman, Pantai dan Lingkungan Pemukiman warga.

“Warga yang tidak memakai masker dan warga memakai masker namun tidak benar menjadi sasaran operasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan yang dilakukan secara serentak ini diadakan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.

Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di 2 (dua) pulau ini menjaring 7 pelanggar Prokes yang semuanya terkait masker, dimana diketahui ke 7 nya kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna.

“Iya, ke 7 pelanggar kita kenakan sanksi teguran semua karena menggunakan masker di dagu. Setelah kita catat kemudian kita beri surat teguran selanjutnya kita himbau untuk tidak mengulangi,” tambahnya.

Diketahui, untuk saat ini wilayah Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa masih zona hijau Covid-19 namun instansi terkait terus melaksanakan kegiatan Ops Yustisi gabungan baik siang dan malam.

“Walupun sudah zona hijau Covid-19, kita akan terus mengadakan Ops Yustisi gabungan sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Penulis:  Amin

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan