Tanjungpinang, jurnalkota.id
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang bersama TNI Polri akan melakukan penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan keramaian. Jika terdapat ada yang melanggar prokes, lakukan penindakan dengan santun.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah S.Kp, M.Si saat memberikan arahan kepada pimpinan pasukan bersama tim dari Satpol PP dan TNI-Polri di Ruang serbaguna, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (8/7/2021).
Endang mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala kepada masyarakat dan para pedagang, untuk memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi untuk mematuhi dan penerapan Protokol kesehatan saat berjualan maupun masyarakat yang membeli. “Pedagang harus diingatkan untuk mematuhi Prokes, termasuk juga himbauan kepada para pembeli, agar tidak melepas masker di tempat umum, tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak satu sama lain,” Ucap Endang.
Selain itu, Endang juga mengimbau kepada petugas Satpol PP dan TNI-Polri, agar memikirkan stamina tubuh supaya tetap fit dan dalam kondisi sehat. “Kesehatan petugas itu sendiri juga penting, bila perlu tambahkan vitamin atau suplemen untuk petugas sebelum turun ke lapangan. Hal ini sangat penting, karena saat menjalankan tugas kita harus dalam kondisi sehat dan Fit,” imbaunya.
Selain itu, saat melakukan tindakan penegakan hukum dilapangan, agar dilakukan secara humanis dan dengan tutur kata yang baik dan sopan, agar masyarakat tidak ketakutan sehingga dapat menimbulkan keributan. “Sampaikan peraturan daerah yang berlaku secara baik dan santun. Juga hindari terjadinya kerumunan, Petugas dibagi berpencar saat melakukan tugas di lapangan,” Ujar Endang.
Usai memberikan pengarahan, Endang melanjutkan peninjauan Vaksinasi di RSAL dr. Midiyato Suratani.
Editor : Antoni