Pimpin Ops Yustisi Polsek Kasokandel, Imbauan Prokes ke Pengunjung Wisata Jembar Waterpark

Majalengka, jurnalkota.id

Dalam upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Majalengka, Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka IPTU Budi bersama anggota laksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan Protokol kesehatan di lokasi Wisata Jembar Waterpark Wilayah Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaannya PPKM, Polsek Kasokandel Polres Majalengka yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 memberikan imbauan-himbauan kepada pengunjung Wisata Jembar Waterpark untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sangsi di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan, pembubaran Kerumunan- kerumunan pun dilakukan.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan. Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19, Senin (8/3/2021).

“Di masa PPKM, kami secara humanis memberikan imbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada para Warga Masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka khususnya Wilayah Kecamatan Kasokandel. Hal ini merupakan sebagai upaya dalam penanganan Covid-19,” ungkap Kapolsek Kasokandel.

Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana juga mengimbau kepada masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang diberlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik.

Penulis: Arison

 

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan