Jakarta, jurnalkota.id
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menegaska, bahwa kabar yang beredar terkait adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work from Home (WFH) adalah hoaks.
“Kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks,” kata Made dalam pesan tertulisnya yang diterima Jurnalkota.id di Jakarta, Minggu (29/3/2020) menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi tersebut.
Menurut Made, link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik, yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya Work From Home. “Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan General Manager PL.N Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya), Ikhsan Asaad. “Saya pastikan berita itu hoaks. Kami masih bahas di internal PLN Pusat dan sedang dikomunikasikan dengan regulator,” kata Ikhsan.
Penulis: Syarif Lussy