Polisi Didesak Bertindak, Obat Terlarang Diduga Marak Beredar di Kab. Serang

Primaderma Skincare

Serang,  jurnalkota.id

Peredaran obat  terlarang jenis tramadol dan hexymer marak dijual bebas di wilayah Kabupaten Serang, dan dinilai sudah sangat meresahkan mayarakat. penelusuran awak media,  beberapa toko  diduga kuat berjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer di sepanjang jalan Nasional, seperti di sekitar Gorda, Cikande, Jawilan, Pamarayan, Cijeruk Serang Timur.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu Ketua  FPI SPF DPW Kabupaten Serang, Wahyu Sumantri menyampaikan, maraknya peredaran obat terlarang itu di wilayah Kabupaten Serang, sudah sangat meresahkan masyarkat.

“Yang jelas kami sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat merasa resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Serang ini,” kata Wahyu Sumantri.

Menurutnya, selain merusak generasi muda  pengaruh obat-obatan tersebut, diduga juga berdampak kepada meningkatnya angka kriminal di wilayah Kabupaten Serang, khususnya di wilayah Serang Timur, berawal dari pengaruh obat obatan terlarang tersebut.

“Bagaimana  bangsa kita bisa maju jika  moralnya anak-anak kita rusak, karena mengkonsumsi obat-obatan terlarang yang dijual bebas di wilayah Kabupaten Serang,” ujarnya.

Masih dikatakan Wahyu Sumantri, yang bisa melakukan penindakan hukum terhadap toko yang menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer, pihak kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan masyarakat.

Salah satu tokoh agama, Ust Nanang juga menyampaikan keprihatinannya terhadap rusaknya generasi muda, karena obat-obatan terlarang jenis Thramadol dan Heximer.

“Kami berharap pihak aparat penegak hukum atau pihak kepolisian, agar melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penjualan obat-obatan terlarang tersebut,” ujarnya.

Karena kalau terus dibiarkan akan berdampak sangat buruk bagi generasi muda. “Apalagi yang kita ketahui para penikmat obat setan tersebut anak-anak usian muda, atau anak-anak sekolah, ini sangat berbahaya sekali,” katanya.

Ust Nanang juga berharap, para orangtua lebih intens untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus kedalam lembah hitam, yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Kami dari berbagai elemen tokoh masyarakat,  tokoh agama mendorong pihak kepolisian dan aparat pemerintahan untuk segera menindak tegas toko-toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut,” pungkasnya.

Sementara,  Kabid Humas Polda  Banten,
Kombes Pol Edy.S menyampaikan di grup WA Berita di Daerah
Banten, pihak Kepolisian tengah menangani  isu yang ramai diberitakan di media online tersebut. “Diresnarkoba Sdg laks lidik dan operasi… sdh ada yg tangkap dan mhn waktu utk kita publish,” sebutnya Minggu (11/10/2020).

Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom
Editor    : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan