Garut, jurnalkotatoday.com
Karyawan Indomaret Cikamiri di Jl. Cikamiri Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut mengeluh atas tindakan oknum preman yang diduga ambil barang tanpa bayar, Sabtu (6/8/22).
Dikatakan karyawan mini market tersebut, preman meminta rokok dengan alasan utang. “Karena saya takut, terpaksa memberikan yang diminta,” ujar salah satu karyawan yang tak bersedia disebutkan namanya.
Pegawai Indomaret pun merasa serba salah, karena utang tersebut otomatis menjadi tanggung jawab mereka. Pasalnya, peraturan perusahaan, bahwa barang yang keluar harus dibayar.
Dikatakan, sebelumnya oknum preman tersebut sudah mengutang sekitar 300 ribu ribu rupiah (utang rokok). Preman ini pun kembali meminta rokok kepada karyawan Indomaret dengan dalih utang lagi. “Yang kemarin juga belum dibayar sekarang mau minta lagi,” keluhnya.
Menanggapi masalah ini, Kabiro Jurnalkotatoday, Kabupaten Garut, H Ujang yang mengetahui masalah ini mengatakan, tidak ada istilah utang di jenis usaha ini.
“Tidak ada rumusnya utang di Indomaret, karena mini market itu ada manajemennya, bukan milik karyawan toko,” tegasnya.
Dia menegaskan, kalau begini urusannya hukum atau aparat kepolisian. “Ya polisi akan bertindak atas segala sesuatu yang meresahkan,” ucapnya.
Penulis: Tim