Tangerang, jurnalkota.id
Kejahatan ganjal mesin ATM lagi-lagi terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang,
hal tersebut terungkap usai Polisi mengamankan seorang pria berinisial AL (27) tahun. Pelaku menjalankan aksinya di salah satu minimarket di Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2020).
Saat dikonfirmasi salah seorang karyawan minimarket Adnan menjelaskan, bahwa pelaku melaksanakan aksi tersebut, dengan mengelabui customer lain.
“Seorang customer mengeluhkan ATM yang tidak berpungsi normal, dan di sekitar ATM ada seorang laki laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan yang pura-pura mencoba menolong dengan meminta pin ATM,” kata Adnan kasir di Minimarket Tersebut.
Sementara itu Panit Resmob Polsek Curug Ipda H. M. Sobri mengatakan, bahwa saat mendapatkan laporan masyarakat, ia bersama Tim langsung bergerak. “Saat menerima info tersebut, Personil Tim Resmob Polsek Curug segera ke lokasi,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan menukar ATM korban dengan milik pelaku.
“Untuk itu masyarakat harus lebih hati-hati saat menggunakan mesin ATM, dan apabila menemukan keganjilan segera melapor ke aparat Kepolisian terdekat,” imbau Sobri.
Diketahui pelaku melakukan perlawanan saat diminta menunjukan lokasi lainnya, yang mengakibatkan polisi harus melakukan tindakan terukur.
Penulis : Dawiri
Editor : Ryan Wijaya