Garut, jurnalkota.id
Polsek Bayongbong, Polres Garut Polda Jabar mengamankan sebanyak dua orang komplotan pencuri burung, Selasa (22/12/2020) di Kampung Cijelereun, Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.
Berdasarkan keterangan korban, FI, kejadian terjadi pada waktu subuh, saat itu korban mendengar suara mencurigakan di lantai dua rumahnya.
Setelah dilihat, ternyata ada pencuri yang tengah beraksi membawa burung yang disimpan di teras lantai dua rumahnya.
Langsung saja korban pun berteriak, sehingga mengagetkan pencuri. Kedua pencuri tersebut, kata dia, kabur tunggang langgang dan loncat dari lantai dua ke jalan.
Tak jauh dari lokasi kejadian, korban menemukan mobil yang mencurigakan dan di dalamnya terdapat satu orang yang tertidur lelap. Diduga bagian dari komplotan pencuri burung tersebut.
Dari dalam mobil itu, warga mendengar suara handphone berdering terus menerus, kemudian warga pun mengambil handphone tersebut, dan mengangkat telpon yang berdering.
“Pelaku yang di dalam mobil ini tidur lelap, kemungkinan dia mabuk obat sehingga tidak sadar ketika warga menciduknya,” ujar Mamat, warga setempat.
Benar saja, setelah diangkat dering telpon tersebut, warga berhasil menjebak satu pelaku yang saat itu tengah sembunyi di tengah sawah.
Korban bersama warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bayongbong, hingga akhirnya polisi bersama warga berhasil menjebak pelaku dan meringkusnya di tengah sawah.
Dari keterangan polisi, di tempat kejadian perkara, pelaku diduga komplotan dari Majalaya, Bandung. Sementara yang berhasil diamankan baru dua pelaku, namun Polisi menduga masih ada dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Sementara itu berdasarkan keterangan korban pencurian, FI, dirnya mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta. Ada tiga ekor burung yang berhasil dibawa kabur pelaku dan satu ekornya ditaksir bernilai Rp 25 juta.
Penulis: H. Ujang Selamet