Bintan, jurnalkota.id
Kepolisian Resor (Polres) Bintan menggelar Kesiapan Penanganan Bencana Alam Sekaligus Antisipasi La Nina khususnya di wilayah Kabupaten Bintan, bertempat di lapangan apel Polres Bintan, dipimpin langsung oleh Pjs. Bupati Bintan Drs. Buralimar, M.Si., jumat (6/11/20).
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M, Ketua DPRD Kab. Bintan (Diwakilkan), Dandim 0315 Bintan, Kafasharkan Mentigi Tanjung Uban, Dansatrad 213 Bintan, Danyon B Sat Brimobda Kepri, Kejari Bintan, Kepala Satpol PP Kab. Bintan, Kadis Perhubungan, Kab. Bintan, Kadis Kesehatan Kab. Bintan, Kadis Sosial Kab. Bintan, Kepala Basarnas Tanjungpinang, serta peserta apel dan para undangan 115 orang personel.
Untuk kita ketahui bersama “La Nina” secara umum adalah cuaca atau iklim yang mengalami peningkatan curah hujan yang tinggi sehingga dapat menimbulkan bencana Hidrometeorologis seperti banjir dan longsor.
Dalam penyampaian amanat Pjs. Bupati Bintan Drs. Buralimar, M.Si ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Bintan dari bencana alam yang berdasarkan UU RI nomor 24 tahun 2007, tentang penanggulangan bencana serta mensinergikan seluruh komponen masyarakat untuk terus meningkatkan upaya dalam menghadapi bencana.
“Untuk itu kita sangat perlu mewaspadai segala bentuk kejadian bencana yang mungkin akan terjadi karena bencana selalu terjadi secara tiba-tiba karena berdasarkan data dari BMKG diperkirakan dampak dari LA NINA terjadi pada akhir tahun 2020 hingga awal 2021 yang mana akan mengakibatkan peningkatan curah hujan yang cukup tinggi,” ujar Pjs. Bupati Bintan.
Tambahan juga dari Kapolres Bintan, bahwa Polres Bintan sangat mendukung dalam hal kegiatan yang mulia ini yaitu penanganan bencana alam sekaligus antisipasi La Nina di wilayah Kabupaten Bintan, serta tidak lupa juga kita harus selalu mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Penulis : Antoni
Editor : Pang