Bintan, jurnalkota.id
Tim Gabungan satuan tugas percepatan Penanganan Covid -19 Polres Bintan dan jajaran, TNI, Satpol PP bersama Gugus tugas Covid -19 Kabupaten Bintan tetap menggelar Operasi Yustisi, di wilayah hukum Polres Bintan, Kabupaten Bintan, Senin (12/10/2020).
Operasi Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bintan, dilakukan secara bersama Tim gabungan TNI – Polri dan Satpol PP serta Gugus Tugas Kabupaten Bintan, dan kecamatan bersama Polsek Jajaran Polres Bintan, dengan sasaran di tempat tempat usaha, tempat keramaian, Tempat Wisata/hiburan, Pasar atau tempat berkumpulnya orang ramai.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, SIK., MM mengatakan,
operasi yustisi sebagai langkah keseriusan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid – 19, dan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan setiap hari, pagi, siang dan malam, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Ini tetap dilakukan agar masyarakat merasa aman dan yaman dalam melaksanakan aktifitas diluar rumah.
“Setelah diberlakukan Perbup Nomor 52, kita tidak segan-segan lagi bila ada masyarakat yang tidak disiplin dengan protokol kesehatan pada saat beraktifitas diluar rumah, langsung diberikan saksi sosial dengan teguran tertulis dan denda ditempat,” tegasnya.
Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Bintan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker.
“Mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghidari dari kerumunan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” ujarnya.
Penulis : Antoni
Editor : Pang