Bintan, jurnalkota.id
Operasi Mantap Praja Seligi 2020, Polres Bintan mengamankan dan mengawal jalannya pencabutan undian nomor urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Bintan, bertempat di Aula Hotel Badra Resort Kelurahan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (24/9/2020) siang.
Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 saat ini adalah pencabutan undian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan untuk mewujudkan situasi yang aman kondusif dengan melibatkan personel pengamanan dan pengawalan dari TNI dan Polres Bintan dengan memberdayakan Satgas Yustisi Protokol kesehatan Covid -19 memback-up Satgas Operasi Mantap Praja Seligi 2020 Polres Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K.M.M mengatakan, pengamanan dan pengawalan pencabutan nomor urut Paslon juga sebagai antisipasi yang menjadi perhatian khusus terkait potensi pelanggaran protokol kesesehatan Covid -19 seperti konvoi, arak-arakan, mengumpulkan massa dan Peserta Pemilu tidak patuh prokes dalam pelaksanaan pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan tersebut.
“Pilkada di masa pandemi bukannya harus euforia dengan arak-arakan, namun dengan pesta demokrasi di masa pandemi ini harus digelar dengan Arif serta patuh protokol kesehatan sebagai bentuk kepedulian Paslon terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada seluruh tim Paslon dan masyarakat agar tidak menggerakkan massa serta cukup perwakilan yang hadir nantinya pada tahapan kampanye dan juga tidak boleh ada nonton bareng di masing-masing posko pemenangan yang menghadiri banyak orang.
Penulis : Antoni
Editor : Pang