Bintan, jurnalkota.id
Polres Bintan menerima Sosialisasi penggunaan aplikasi E-HAC (Electronic-Health Alert Card) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, di ruang serba guna Polres Bintan, Senin (22/6/20) pagi.
Kegiatan Sosialisasi E-HAC diikuti oleh o Para Perwira dan personel Polres, sebelum dimulai kegiatan terlebih dahulu Nara sumber dan para peserta dilakukan pengecekan suhu dan mencuci tangan Hainsentizer.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K. M.M melalui Kasubbag pers bag sumda AKP A.G. Rambe menyampaikan bahwa E-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan merupakan versi modern kartu kesehatan ditengah pandemi Covid-19, dengan adanya Sosialisasi aplikasi E-HAC tersebut untuk memberikan pemahaman kepada personil Polres Bintan.
Aplikasi E-HAC nantinya wajib di download setiap personil, sebagai kartu kesehatan elektronik guna memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan kontak tracking, pemeriksaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, mempercepat koordinasi antar pintu masuk dan tersedianya data perjalanan secara realtime karena sudah memiliki data elektronik,” jelas Rambe.
Sementara itu, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang dipimpin Agus Jamaludin Skm, M.Kes dalam sosialisasinya mengatakan, E-HAC atau Electronic-Health Alert Card merupakan kartu kesehatan elektronik untuk meningkatkan pengawasan personil Polres Bintan dalam perjalanan dari luar Daerah atau Wilayah lain di Republik Indonesia,” ujar Agus.
“Semoga melalui sosialisasi ini nantinya diharapakan personil Polres Bintan dapat segera mengunduh aplikasi E-HAC di handphone masing-masing Personil sehingga memudahkan petugas KKP dalam pemeriksaan ditengah Covid-19 saat ini,” tambah Agus.
Penulis: Antoni