Bintan, jurnalkota.id
Polres Bintan siap mengamankan dan menurunkan personelnya untuk mengamankan deklarasi dukungan Parpol, dan jalannya perpanjangan pendaftaran Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Kantor KPU, Jum’at (11/9/2020).
Perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Polres Bintan menurunkan 31 personil dari dimulai pembukaan perpanjangan pendaftaran tanggal 11 September 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K, M.M., mengatakan personil yang diturunkan ini bertugas untuk mengawal dan mengamankan tahapan Pilkada perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan sebanyak 1 paslon yang akan mendaftarkan diri di Kantor KPU Bintan.
Seperti diketahui, sebelumnya aparat Kepolisian hal ini Polres Bintan telah mengimbau kepada semua pihak agar benar-benar dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif juga dapat mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid -19 ini.
“Kami berharap masyarakat agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban Pilkada serentak tahun 2020, dan secara bersamaan kami juga meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti: penyediaan handsinitizer, memakai masker, menjaga jarak satu dengan yang lain, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Penulis : Antoni
Editor : Pang