Demak, Jurnalkota.id
Aksi penolakan pemakaman Jenazah Covid19 yang baru-baru ini terjadi di berbagai wilayah, menjadi perdebatan baru di kalangan masyarakat. Pasalnya mereka yang menolak beralasan agar virus corona tidak menyebar kepada warga yang tinggal di dekat pemakaman.
Guna mencegah terjadinya aksi penolakan tersebut, Polres Demak yang bekerjasama dengan MUI, DINKES, dan Tim Forensik RSUD Sunan Kali Jaga, memberikan Pelatihan Pemulasaran Jenazah Covid 19 kepada Bhabinkamtibnas Polres Demak, di Mapolres Demak Rabu (22/04/2020).
Para peserta mengikuti pelatihan mulai dari rumah sakit hingga pemakaman, mereka diajarkan oleh MUI Demak, tim Dinas Kesehatan Demak serta tim Forensik dari RSUD Sunan Kalijaga Demak tentang tata cara pemulasaran jenazah Covid19, sesuai dengan standar dari MUI dan Kementerian Kesehatan.
“Ini adalah sinergitas yang baik, karena tim kesehatan ini tugasnya adalah melakukan penanganan jenazah di rumah sakit hingga ke mobil jenazah. Sedangkan relawan, TNI dan Polri nantinya melakukan penanganan pemakaman,” kata Dr. Awin, Kepala Tim Forensik RSUD Sunan Kalijaga, Rabu (22/4/2020).
Dalam pelatihan tersebut, Ustadz Fathan dari MUI Demak, menjelaskan cara perawatan jenazah menurut agama Islam. Selain itu, petugas dinas kesehatan dan rumah sakit juga memberikan pemahaman tentang tata cara yang benar dalam memakai Alat Pelindung Diri (APD). Sebab bila pemakaian APD salah, maka perlindungan diri tidak bisa berjalan maksimal.
“Demikian juga kami ajarkan bagaimana cara melepas APD yang benar, kalau salah bisa berakibat fatal,” ujar Dr. Awin.
Sementara Kapolres Demak, AKBP R. Fidelis Purna Timoranto menyampaikan, dengan prosedur penanganan yang tepat dan kerjasamanya antar instansi yang baik, maka pemakaman korban virus Corona dapat berjalan dengan lancar.
“Kami berharap tidak ada warga Demak yang meninggal karena Virus Corona, namun ini sebagai antisipasi apabila benar-benar terjadi, kita sudah siap,” imbuhnya.
Menurutnya, tahapan penanganan hingga pemakaman jenazah COVID-19 harus tertata dengan baik, selain itu seluruh petugas yang diterjunkan wajib memakai APD lengkap.
Kapolres menambahkan, pihaknya bersama TNI dan relawan lainnya siap memberikan dukungan penuh terhadap proses pemakaman khusus bagi jenazah yang terpapar COVID-19.
“Di sinilah anggota diajarkan tata cara yang benar. Karena nanti jika ada jenazah COVID-19 maka yang bertugas memakamkan adalah TNI, Polri dan relawan,” pungkasnya.
Penulis : Endang
Editor : Ryan Wijaya