Jakarta, jurnalkota.id
Polres Kepulauan Seribu dan jajarannya hari ini melakukan kegiatan himbauan protokol kesehatan dan membagikan 2.700 masker medis secara gratis kepada warga masyarakat Pulau Seribu dalam rangka mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19, Sabtu (29/05/2021).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK melalui Kasat Binmas IPTU Abdul Kadir mengatakan, bahwa pihaknya bersama Polsek jajaran membagikan masker medis gratis di delapan pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu.
Masker medis dibagikan secara gratis bersamaan dengan kegiatan imbauan protokol kesehatan, terkait penggunaaan masker yang baik dan benar.
“Kami bersama Polsek jajaran membagikan masker medis secara door to door untuk menghindari kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Abdul Kadir.
Tercatat, dari 2.700 masker medis yang dibagikan, Polres Kepulauan Seribu membagikan 200 pcs, sementara Polsek Kepulauan Seribu Utara membagikan 1.250 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan 1.250 pcs.
“Kegiatan ini dilakukan setiap hari sebagai upaya mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Reporter : Amin Hidayat/HRS