Polres Lingga Gelar Upacara Pemberhentian TidaK Dengan Hormat Terhadap Dua Personel

Primaderma Skincare

Lingga, jurnalkota.id

Kepolisian Resor (Polres) Lingga gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Personel Polres Lingga di Lapangan Apel Polres Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (08/2/2021).

Bacaan Lainnya

Sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si dengan Pasukan Upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Perwira Polres Lingga dan Seluruh Personel Polres Lingga serta ASN Polres Lingga.

Dalam amanatnya Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman menyampaikan, dilakukan Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor Kep/479/XII/2020, tanggal 28 Desember 2020 tentang Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 2 Personel Polres Lingga dengan Pangkat Bripka dan Brigadir.

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap ke 2 Personel Polri tersebut melalui Proses cukup panjang dengan melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Keputusan Pemberhentian tidak dengan hormat, karena yang bersangkutan telah melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.

Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu Peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga.

Lanjut, Kapolres dalam amanatnya, tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba di internal Polri.

“Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, pelangaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan upacara PTDH tidak dilakukan penanggalan baju dinas Kepolisian karena ke 2 Personel Polri yang di PTDH tidak hadir dan upacara dilakukan secara In Absentia dengan membawa foto ke 2 personel Polri yang di PTDH ke depan Inspektur upacara, selanjutnya Inspektur upacara memberikan Surat Keputusan (Skep) PTDH kepada personel yang mewakili membawa ke 2 foto personel Polri PTDH tersebut untuk disampaikan Kepada Personel Polri yang telah di PTDH.

Penulis : Antoni
Editor    : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan