Kabupaten Serang, jurnalkota.id
Sesuai dengan instruksi Kemendagri No. 22 Tahun 2021, saat ini sudah diterapkan PPKM level 3 di Darkum Polres Serang., Polres Serang yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si, melaksanakan patroli skala besar dan bakti sosial pemberian paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di masa PPKM Level 3, Sabtu (25/7/2021) malam.
Ikut hadir, Pju Polres Serang, Kasat Pol PP Kab. Serang Kabid Rekonstruksi dan Rehabilitas BPBD Kab. Serang, satu pleton siaga Polres Serang, satu pleton TNI Kodim 0602 Serang dan satu pleton Sat Pol PP Kab. Serang.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menyampaikan, patroli skala besar serta pembagian paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 ini juga diikuti polsek jajaran. “Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar wajib taat aturan pemerintah, guna mencegah penularan virus Covid-19,” katanya.
Adapun rute patroli skala besar ini mulai dari Mako Polres Serang, Jalur Ciruas – Kragilan – Cikande.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi , pelaksana kegiatan tersebut merupakan gabungan personil TNI, Polri dan Satpol PP Kab. Serang. Petugas membagikan 15 paket sembako yang berisi beras 5 kg, Gula Pasir 1 kg, Tepung beras 1 Bungkus, Minyak goring 1 liter, Susu Kental Manis 1 kaleng, Sarden 1 kaleng, Margarine 1 set, Kopi 1 set, teh celup 1 set, biscuit 1 kotak, dan bihun instan 5 bungkus. Bertempat di Ds. Cisait Kec. Kragilan Kab. Serang.
Serta memploting anggota yang terlibat penyekatan kendaran R2 dan R4 di lima titik daerah hukum Polres Serang yaitu Pasar Ciruas, Gerbang Tol Ciujung, Pasar Tambak, Pos Carenang dan Pos Tanara serta mengimbau ke pada masyarakat Kab. Serang agar selalu menggunakan masker dan prokes sesuai dengan aturan pemerintah dan anggota Polres Serang juga membagikan masker sebanyak 400 masker.
Penulis : Deni