Kota Serang, jurnalkota.online
Polres Serang Kota Polda Banten amankan pengamen, badut jalanan, pengemis dan preman dalam Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di daerah hukumnya, Senin (13/9/2021).
“Sebanyak 6 orang pengamen, 3 orang badut jalanan, 6 orang pengemis dan 6 orang preman berhasil kita amankan dari beberapa tempat yaitu simpang Sumur pecung, simpang Ciceri, simpang cijawa, simpang Sempu, simpang Kebon Jahe dan Pisang Mas,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH.
AKBP Hutapea menjelaskan, adapun sasaran Ops Bina Kusuma Maung tahun 2021 tahap II, hari ini adalah, Pengemis, Pengamen, badut jalanan dan preman.
“Target Operasi (TO), kami amankan di Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan secara khusus,” ujarnya.
Masih kata AKBP Hutapea, Setelah diberikan arahan khusus dan pendataan Target Operasi (TO) membuat surat pernyataan agar tidak melanggar hukum dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Serang Kota.
“Setelah membuat Surat Pernyataan, 21 orang terdiri dari pengamen, badut jalanan, anak jalanan dan preman diperbolehkan pulang,” pungkasnya.
Penulis: Qais