Kota Serang, jurnalkota.id
Satuan Sabhara Polres Serang Kota Polda Banten dinobatkan sebagai juara III dalam lomba Fungsi Sabhara Polres jajaran Polda Banten, Senin (9/11/2020) pagi.
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si menerima Plakat dan Piagam Penghargaan dari Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar. Juara kesatu diraih Polres Serang dan kedua diraih oleh Polres Cilegon
“Alhamdulillah. Tentu ini prestasi yang harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Yunus.
Dirinya berharap agar prestasi ini, menjadi pemicu semangat anggota Sabhara Polres Serang Kota untuk meningkatkan kinerja. Utamanya dalam memberikan Pelayanan dan Perlindungan kepada masyarakat dari segala bantuk gangguan kamtibmas.
“Tetap semangat untuk anggota di lapangan,” tandasnya.
Sebagai informasi, ada beberapa tugas pokok Sabhara. Antara lain, mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan Kamtibmas, baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya.
Kemudian, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi keselamatan orang, harta benda dan masyarakat.
“Lalu, melakukan tindakan refresif terbatas (Tipiring dan penegakan Perda) dan terakhir melaksanakan SAR terbatas,” tandasnya.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom