Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Polresta Banyuwangi langsung bergerak cepat menindak lanjuti adanya informasi sejumlah kendaraan yang baru mengisi BBM mengalami kemacetan akibat isi Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga berisi air di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran pada Rabu (31/8) malam.
Atas informasi itu, Polresta Banyuwangi melakukan pengecekan di SPBU 54.684.31 alamat Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Moch. Agus Winarno menjelaskan bahwa atas adanya informasi sejumlah kendaraan yang baru selesai mengisi BBM mengalami kemacetan itu, Polresta Banyuwangi langsung melakukan menghentikan sementara pelayanan penjualan BBM di SPBU tersebut.
“Sudah dilakukan penghentian sementara atas penjualan BBM serta memberi garis polisi line terhadap tanki BMM khusus Pertalite,” kata Agus.
Kasi Humas membeberkan, jika petugas sudah melakukan pendataan terhadap para korban dan mengarahkan mereka untuk melapor ke Polsek Pesanggaran. Sejak pukul 18.25 hingga 22.30 sudah ada sekitar 20 pemilik kendaraan yang melapor.
“Selain mendata, kita juga mengambil dokumentasi untuk laporan. Serta mencatat semua saksi maupun korban,” tutur Kasi Humas.
Iptu Agus menegaskan, bahwa aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait BBM yang berisi air masih dalam pendalaman dan belum dapat dipastikan penyebabnya.
“Masih terus didalami, dikarenakan masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk terus mendalami kasus BBM bercampur air,” tegasnya. Humas Polresta Banyuwangi/MD