Kabupaten Tangerang, jurnalkota.id
Warga yang dinilai langgar PPKM Darurat, adakan acara hajatan dengan musik dangdut dan lampu ‘disco’ di Taman Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Rabu 28 Juli 2021, Pukul 21.36 WIB, terus ditindaklanjuti.
Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang menyita 2 Unit Speaker aktif sebagai barang bukti, Jumat, (30/7/2021) Sore.
Kapolresta Tangerang yang di pimpin Kombes Pol Wahyu bintoro mengatakan, kepada jurnalkota.id, pihaknya sudah menanganinya.
“Sudah ditangani Polsek Cisoka malam itu, langsung didatangi dan dibubarkan, hari ini cek antigen semua dan akan kita pantau setelah 5 hari,” tegas Kapolres.
Penulis : Agi/Dawiri