Jurnal Kota, Gresik – Unit Reskrim Polsek Cerme bersama Tim Opsnal Polres Gresik berasil mengamankan pelaku curanmor di tempat kejadian perkara (TKP) Parkiran Gudang PT. Indomarko Dsn.Tegal Surah Desa Cerme Kidul Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik pada, Kamis, (27/2/2020) lalu.
Kapolsek Cerme AKP Nur Amin melalui Kanit Reskrim Bripka Mahrizal mengatakan, pelaku mengakui sudah dua kali melakukan pencurian motor di wilayah Gresik. Salah satunya di jalan. Randuagung, Kecamatan Kebomas.
Pelaku curanmor inisial MB (31) warga Tambak Pring Barat Kelurahan Asemrowo, Kota Surabaya dan satu pelaku lainnya masi DPO namun pihak Kepolisian sudah mengantongi identitasnya.
“Korban aksi curanmor Arie Purwanto saat datang ke Gudang PT. Indomarko Dsn.Tegal Surah Ds. Cerme Kidul Kec. Cerme Kab. Gresik untuk bekerja dengan mengendarai Roda Dua (R2). Sepeda motor kawasaki KR150P (Ninja RR). Kemudian Arie Purwanto meletakkan sepeda motornya di halaman parkir depan gudang yang dalam keadaan terkunci Stir.” terang Kanit Reskrim kepada media ini, Sabtu, (29/02/2020).
Selanjutnya korban menuturkan, mendengar bahwa terdapat teriakan maling sehingga korban Arie Purwanto langsung keluar dari tempat kerjanya, mendapati sepeda motor yang awalnya berada di tempat parkir sudah berpindah sekitar 7 Meter dan tergeletak ditepi jalan raya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, telah terjadi pencurian kendaraan bermotor, kemudian tim opsnal Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Cerme langsung secara bersama-sama mendatangi TKP dan berhasil melakukan di penangkapan 1 (satu) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (R2) jenis Kawasaki Ninja.” pungkas Kanit Reskrim
Dikatakan Kanit Reskrim pelaku kini masih dalam pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti (BB) yang diamankan yakni 1 (satu) Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Nopol W 3890 QE dan1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario warna Putih Nopol L 4743 ZQ. 1 (satu) Mata kunci T. 1 (satu) Magnet Kunci kontak. (Nvd/Red)