Cilegon, jurnalkota.id
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih mewabah, polisi terus bergerak dan berupaya gencar memberikan imbauan, agar masyarakat tetap berada di rumah dan menjauhi tempat berkumpulnya massa, Selasa (5-1-2021).
Polsek Cibeber Polres Cilegon bersama Unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Cibeber terus melakukan kegiatan tersebut, dengan memantau tempat-tempat yang dijadikan ajang berkumpul nongkrong, seperti warkop dan kafe dan pusat jajanan di kawasan Cibeber.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk.,SH diwakili Kapolsek Cibeber AKP Chotidjah, SH mengatakan, pihaknya setiap malam berpatroli untuk membubarkan massa yang berkerumun di tengah ancaman wabah Covid-19.
“Dalam menjalankan maklumat Kapolri, setiap malam kami lakukan patroli dengan sasaran warung-warung, kafe-kafe sebab banyak orang nongkrong di situ,” ujar Khotidjah.
Dikatakan, orang cuma pesen kopi tapi nongkrong bisa dua tiga jam, kadang kopi sudah habis mereka masih ngokorng maupun ngobrol. “Sementara kalau ada yang terpapar di situ (warung/kafe) semuanya bisa kena, masuk ke rumah anak, istri bisa terpapar juga dan sangat beresiko itu,” tandas Chotidjah.
Menurut Chotidjah, berkumpul tanpa menjaga jarak merupakan salah satu wadah penyebaran.
Masyarakat agar selalu bertahan di dalam rumah bila tidak ada keperluan, terapkan Prokes dan jangan lupa jalankan 4 M, gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, hindari kerumunan serta jaga jarak.” himbau AKP Khotidjah.
Penulis: Nasuki