Serang, jurnalkota.id
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan imbauan protokol kesehatan, jajaran Kepolisian Sektor Ciomas melaksanakan monitoring dan pengamanan pembagian masker oleh unsur Muspika Ciomas, kepada penjual dan pembeli di Pasar Tradisional Ciomas, Selasa (21/7/2020).
Nampak petugas pengamanan dari Polsek Ciomas dari Personel Kanit Lantas Polsek Ciomas, Kasi Trantib Kabupaten Serang, Kasi Trantib Kecamatan Ciomas, Kepala UPT Pasar Ciomas, Anggota Koramil 0212/Ciomas dan Anggota Sat Pol PP Kabupaten Serang.
“Kita dari jajaran Polsek Ciomas bersama unsur lainnya, melaksanakan pengamanan pembagian masker dari Muspika Kecamatan Ciomas Kepala penjual dan pembeli di Pasar Ciomas,” kata Kapolsek Ciomas, Iptu Ecep Rediana kepada media.
Ecep menambahkan, hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran kepada warga masyarakat serta Penjual dan Pembeli di Pasar Kecamatan Ciomas akan bahaya penyebaran virus Covid 19 serta membantu aparatur pemerintah untuk memutus dan mengurangi penyebaran virus Covid 19.
“Semoga dengan dilakukannya pembagian masker serta sosialisasi protokol kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom/Deni
Editor : Pang