Tangerang, jurnalkota.id
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel.Poris Plawad, Bripka Komarudin Bersama 3 Pilar Lurah Poris Plawad H. Muhlis Cahyadi, SKM dan Babinsa Sertu Mahmudin di Pimpin langsung oleh Kabid OP PUPR Kota Tangerang. H Agus Sumarna melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di lokasi jalan Panglima Polim depan Kelurahan Poris Plawad Rt.02/03 Kelurahan Poris Plawad, Kec Cipondoh, Kota Tangerang. Senin sore, (20/07/2020) pukul 15.00 WIB
Bhabinkamtibmas menyebutkan adapun Jumlah Pam Pengamanan dalam kegiatan tersebut sebanyak 39 Personel melibatkan unsur dari TNI/Koramil 01 TNG 1 Personil, Polri 1 Personel, Dinas PUPR 29 Personel dan Staf Kelurahan Poris Plawad 8 Personel.
“Memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas/Para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker serta diberikan masker, sanksi bagi pelanggar yang tidak memakai masker kita berikan Rompi Oranye, mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan menyapu / membersihkan fasilitas umum,” sebut Bripka Komarudin.
Bripka Komarudin juga menyebutkan pada kegiatan itu disampaikan juga pesan-pesan Kamtibmas dan imbauan pencegahan wabah Covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
”Kegiatan tersebut di atas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy M. Simanjuntak.SIK, agar Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 berjalan tertib Aman, lancar dan terkendali.
Penulis: Dede/Pandji
Editor : Tupang