Polsek Cipondoh Kawal Keberangkatan Massa Buruh TP WSK ke-DPRI

Primaderma Skincare

Tangerang, jurnalkota.id

Polsek Cipondoh Polres Tangerang Kota lakukan Pengamanan atau mengawal keberangkatan masa Buruh PT. WSK di kawasan Industri Agus Salim, Kelurahan Pelawat Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, telah dilaksanakan pengaman keberangkatan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja KASBI di depan PT. WSK Jalan Agus Salim No. 18 Cipondoh Kota Tangerang, Kamis (16/07/2020) pukul 07.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kanit Intelkam Polsek Cipondoh mengatakan, adapun massa buruh yang akan berangkat berjumlah 15 orang pimpinan Dedi, menuju gedung DPR/MPR RI Jakarta, dengan menggunakan KR 2 untuk rute yang dilalui dari PT WSK menuju kawasan terpadu Goni lanjut ke gedung DPR/MPR, pukul 09.15 WIB 15 orang buruh PT. WSK berangkat menuju kawasan Goni Batu Ceper, dengan kuat pengamanan 7 Personel Polri dan 1 personel TNI yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Cipondoh IPTU H. Aswad.

“Sesuai dengan atensi Kapolsek Cipondoh, Kompol Jimmy M. Simanjuntak, SIK Kegiatan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Polsek Cipondoh, selain sudah menjadi tugas pokok, juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, serta kehadiran anggota kepolisian berseragam diharapkan dapat membantu masalah- masalah warga yang membutuhkan kehadiran Polisi,” sebut IPTU H. Aswad.

IPTU H. Aswad menyebutkan bahwa kegiatan unras tersebut dilaksanakan dalam rangka dalam rangka aksi untuk menolak RUU OMNIBUS LAW, dengan tujuan menuju Gedung MPR/DPR Jakarta,

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula pesan-pesan Kamtibmas serta mengingatkan kembali melalui kepada para massa aksi unjuk rasa, untuk tindak bertindak anarkis dalam aksinya, dan juga menyampaikan kepada para massa aksi unjuk rasa, tetap melaksanakan sesuai protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid -19.

Pimpinan Aksi Unjuk rasa tersebut mengucapkan terima kasi kepada pihak Kepolisian dan TNI, yang telah memfasilitasi pengawalan sampai tujuan dalam keberangkatan hari ini sampai DPR RI/MPR RI Jakarta,

“Kami menuntut dan menolak RUU OMNIBUS LAW, yang tidak berpihak kepada kaum buruh dan dalam aksi ini adalah aksi damai kita tetap menjaga jarak dan mengunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Penulis: Dede/Pandji
Editor : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan