Bintan, jurnalkota.id
Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang Polres Bintan meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di dua TKP di dipinggir pantai jalan Sungai Angus, Kampung Pulau Pucung Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kab. Bintan, Jumat (14/8/2020).
Pengungkapan kasus oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Kijang di dua Tempat Kejadian perkara dengan 2 orang tersangka, berinisial S alias AW (18 ), sedangkan seorang tersangka berinisial AR alias M (15 ) berada di dalam sel tahanan, kedua tersangka melakukan aksinya pada Minggu 2 Agustus 2020 dan Selasa, 4 Agustus 2020, kemudian adanya pengaduan dan laporan korban, Selasa 11 Agustus 2020, dan Rabu 12 Agustus 2020.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono S.I.K, MM melalui
Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P. Silalahi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan adanya laporan korban yang kehilangan motor miliknya.
Kejadian penangkapan diawal dari informasi dari masyarakat dan korban merasa curiga atas tersangka yang mengendarai kendaraan,yang selama ini tidak pernah digunakan, karena dalam keadaan rusak, setelah kejadian pencurian motor tak lama kendaraannya dapat digunakan, kemudian dilihat dari jenis kendaraan dengan mesinnya tidak sesuai kemudian korban melapor ke Polsek.
“Saat ini pelaku dijerat dengan pasal 365 K.U H. Pidana dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Gunung Kijang Polres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Monang menambahkan, pihaknya mengapresiasikan tindakan masyarakat yang tetap tenang, ketika melihat kecurigaan terhadap pelaku dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku. “Namun langsung mengamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang,” ujar Kapolsek Gunung Kijang.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan kendaraan yang diparkirkan, baik di halaman rumah maupun di luar rumah, ketika beraktivitas di luar, selalu memperhatikan untuk stang selalu terkunci saat ditinggalkan, dan tidak meninggalkan kunci yang masih berada di kendaraan. Hal ini guna meminimalisir adanya niat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Penulis : Antoni
Editor : Pang