Tanjungpinang, jurnalkota.id
Polsek kawasan pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru, Senin (03/08/2020)
Adapun kegiatan yang dilaksanakan di kawasan pelabuhan, di antaranya melaksanakan imbauan kepada penumpang untuk tetap menjaga jarak (Social/Fisical distancing) dan menggunakan masker, serta tetap mematuhi protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, S.H, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek kawasan pelabuhan SBP Kompol H. Zulkifli menyampaikan, bahwa pihak kepolisian juga mengimbau kepada penumpang yang datang dari luar Tanjungpinang, agar mengisi kartu kuning atau menggunakan aplikasi E-HAC dan menyerahkan/menunjukkan kepada petugas karantina kesehatan pelabuhan.
“Kami juga melaksanakan pengawasan cek suhu tubuh penumpang yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan pelabuhan, menggunakan thermo scanner,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, dalam memberikan imbauan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan mudah dipahami masyarakat.
“Dengan demikian, diharapkan masyarakat mengerti tentang situasi adaptasi kebiasaan baru agar sama-sama berupaya memerangi wabah Covid-19, dan menuju adaptasi kebiasaan baru sesuai standart protokol kesehatan,” ujarnya.
Penulis : Antoni
Editor : Pang