Serang, jurnalkota.id
Selaras dengan peraturan, program dan strategi pemerintah serta belum ditemukan vaksin Covid-19 yang valid, semua aparatur dan elemen pemerintahan galakan edukasi dan disiplin protokol kesehatan guna cegah dan kendalikan pendemi Covid-19.
Tindak lanjut itu, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas lakukan upaya edukasi dan imbauan demi kemaslahatan masyarakat, melalui kampanye budaya pakai masker, dan pemberian pamflet berisi edukasi tentang protokol kesehatan, sebagai daya imunitas dan penangkal sebaran Covid-19, Kamis, (27/08/2020).
Dikatakan AKP Yudha, hal ini merupakan aplikasi Instruksi Presiden RI dan atensi pimpinan Polri untuk membuat himbauan dan galakan gerakan 3 M, diharapkan bisa bangkitkan kesadaran dan kepedulian untuk mencerdaskan, jadi budaya masyarakat serta mendorong disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan.
Di tempat terpisah, disampaikan Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, SIK, M.Si melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Yudha Hermawan, SH, MM kepada awak media, bahwa saat ini era adaptasi kehidupan baru dan program percepatan pemulihan ekonomi nasional, maka Polri hadir, mendukung dan bertindak dilandasi hukum, mengajak dan kampanyekan protokol kesehatan dan kamtibmas demi keselamatan rakyat Indonesia.
“Dengan metode ini, diharapkan bangkitkan motivasi gotong royong, tingkatkan kepedulian, jadi budaya dalam kehidupan, kepatuhan dan sukses melalui kebersamaan guna cegah dan kendalikan sebaran Covid-19 di bumi Indonesia Merdeka,” pungkasnya.
Penulis: Qais Ska, Amd.Kom