Serang, jurnalkota.id
Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten inten menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat komunitas ojeg pangkalan, bertempat di Pangkalan Ojeg taman Jl. Raya Serang Cilegon Kelurahan Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang, Senin (21/9/2020).
Tampak dalam kegiatan Kapolsek Taktakan AKP Tohirudi, SH., bersama Kanit Binmas Polsek Taktakan Iptu Sriyanto, Babinsa Koramil Taktakan, Satpol PP dan FKPM
“Dalam kegiatan kali ini kita lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh kepada para tukang ojeg pangkalan,” kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., Kepada awak media di lokasi.
Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau dengan Hand Saniteze dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,” tuturnya.
Ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberkan sanksi oleh petugas. “Ada beberapa orang yang kedapatan tidak menggunakan masker, kita berikan sanksi berupa sanksi sosial sebanyak 5 orang dan sanksi teguran sebanyak 3 orang,” ujarnya.
Kapolsek Taktakan mengatakan untuk pengukuran suhu tubuh, tidak ada yang melebihi 37 derajat.
Penulis: Qais Ska, Amd.Kom
Editor : Pang