Tanjungpinang, jurnalkota.id
Kegiatan Polsek Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang dalam rangka antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur, tidak hanya dilaksanakan dengan penyampaian himbauan dan sosialisasi saja, hari ini Jum’at (18/9/2020) ada yang berbeda yakni dengan menggunakan mobil Pick Up warna hitam personel Polsek Tanjungpinang Timur, melaksanakan penyemprotan disinfektan di Masjid yang akan digunakan untuk pelaksanaan Sholat Jum’at dan di tempat-tempat sarana publik lainnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin dan diikuti personel Polsek Tanjungpinang Timur ini, telah melaksanakan penyemprotan disinfektan di Pasar Bestari dan Komplek Bintan Center lainnya, selain di wilayah komplek Bintan Center, personel Polsek Tanjungpinang Timur juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di Masjid Al-Amin Kel. Kampung Bulang Tanjungpinang dan TPA Al-Amin Kel. Kampung Bulang Tanjungpinang serta tidak ketinggalan kanan-kiri jalan yang dilalui juga tidak luput dari penyemprotan disinfektan oleh Kapolsek dan personelnya.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan dengan menggunakan satu unit mobil Pick Up yang telah di modifikasi dan dilengkapi dengan peralatan penyemprot, serta tidak ketinggalan sebuah tangki penguin warna oranye juga menghiasi mobil yang dimodifikasi atas inisiatif Kapolsek Tanjungpinang Timur.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Aman Nusa II Polres Tanjungpinang dan Kerja Nyata Polsek Tanjungpinang Timur dalam rangka cegah tangkal penyebaran Covid-19 di Wilayah Polsek Tanjungpinang Timur serta akan rutin dilaksanakan untuk memerangi dan memutus penyebaran wabah Covid-19,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si yang disampaikan oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin di Mako Polsek Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin juga menyampaikan kepada Masyarakat, agar jangan pernah bosan untuk mematuhi Protokol Kesehatan “Yakni wajib menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 2 Meter dengan orang lain, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir setelah selesai melaksanakan kegiatan, semoga Tanjungpinang segera bebas dari Covid-19,” ujar Kapolsek.
Penulis : Antoni
Editor : Pang