Tangerang, jurnalkota.com
Kepolisian Polsek Teluknaga membubarkan lomba burung berkicau di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/10/20) karena adakan kerumunan di tengah-tengah PSBB.
Menurut Kapolsek Teluknaga, AKP Dodi Abdul Rohim lomba kicau burung dibubarkan, karena puluhan orang mengikuti lomba tersebut, sehingga terjadi kerumunan massa, yang ditakutkan adanya penyebaran Covid-19.
“Kita bubarkan karena pesertanya terlalu banyak, semuanya kita amankan, lalu kita kasih arahan dan buat peringatan perjanjian tidak ada lomba burung lagi, ini untuk cegah penularan covid-19,” ujarnya.
Dodi mengatakan, bila lomba burung tersebut diadakan kembali dengan jumlah peserta yang banyak, maka tidak segan-segan dirinya akan membubarkan kembali kerumunan massa, dan akan mengamankan pesertanya.
“Semua peserta dan burung-burungnya kita kembalikan, setelah kita kasih peringatan satu sampai tiga kali, lalu mereka adakan lagi kerumunan lomba burung, kita akan amankan mereka beserta burungnya,” papar Dodi.
Orang nomor satu di Kepolisian Polsek Teluknaga meminta kepada masyarakat, agar selalu mematuhi peraturan pemerintah, menjalani protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya himbau kepada masyarakat, untuk tidak buat kerumunan, selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, agar virus corona ini bisa kita berantas, dan kita selalu sehat,” tandasnya.
Penulis: Firli/Pandji
Editor : Pang