Pospera Beri Waktu Arya Sinulingga Tiga Kali 24 Jam untuk Minta Maaf

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.id

Komplek Bumi Pospera di Jl Basuki Rahmat no. 2 Cipinang Muara Jakarta Timur memberi
waktu 3 X 24 jam kepada

Bacaan Lainnya

Arya Sinulingga, Staf Khusus Kementerian BUMN diberi waktu Tiga Kali 24 Jam oleh Pospera untuk mengklarifikasi, terkait pernyataannya, dalam WAG Membangun Negeri, ‘banyak perusahaan yang komisarisnya Pospera selama 5 tahun pada rugi….bikin pusing’.

Hal ini disampaikan dalam jumpa pers oleh ketua LBH Pospera, Sarmanto Tambunan SH, Selasa (9/11/ 2020).

Dalam Jumpa pers LBH Pospera yang dipimpin oleh Sarmanto Tambunan, SH. Meminta kepada Arya Sinulingga selaku Staf Khusus Kementerian BUMN untuk,
1. Meminta Maaf Secara Terbuka Melalui 3 Media Cetak Nasional , 3 Media Televisi dan 10 Media Online Nasional.
2. Melakukan Klarifikasi dan Penjelasan langsung kepada DPP POSPERA.

“Dalam waktu 3×24 jam sejak jumpa pers ini dilakukan, dan tuntutan kami akan melakukan langkah-angkah hukum dengan melaporkan secara serentak dan bersama-sama dugaan pindana, sesuai ketentuan hukum, di 28 Polda seluruh Indonesia,” katanya.

Penulis: Dayat

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan