Kabupaten Tangerang, jurnalkota.id
Di saat pemerintah gencar-gencarnya laksanakan kegiatan PPKM Darurat yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo saat mengumumkan dilanjutkannya PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021. PPKM diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus. Kebijakan perpanjangan PPKM atau PPKM perpanjangan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Namun warga Taman Cikande Jayanti Kabupaten Tangerang Prov.Banten, gelar acara hajatan dibarengi dengan musik dangdut, lampu disco. Hal tersebut disampaikan seorang warga yang tak bersedia disebutkan namanya, Rabu (28/7/2021).
“Rame acaranya sekarang, di depan panggung pada kumpul menonton musik dangdut yang berlokasi Taman Cikande jayanti Belakang masjid gang mawar 2 paling pojok acara tersebut. Namun sebagian tamu bubar,” katanya, Rabu (28/7/2021) malam.
Disebutkan, acara tersebut sampai pukul 21.36 WIB acara masih berjalan dan tidak ada pihak pemerintah terkait yang turun ke lokasi.
Saat awak media menghubungi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Bintoro, WhatsApp-nya, Kapolres menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut.
“Langsung disampaikan kapolsek,” jelas Kapolres, Rabu (28/7/2021).
Penulis : Agi/Dawiri