Jakarta, jurnalkota.online
Penerapan PPKM Level2, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas Covid-19 menerapkan wajib scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di Dermaga Kedatangan di 4 pulau pemukiman, Rabu (20/10/2021).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa personelnya yang ditempatkan di Dermaga Kedatangan untuk melakukan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memandu warga yang baru tiba untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.
“Warga yang baru tiba kita berikan himbauan agar tetap menerapkan Prokes selama di pulau, setelah turun dari kapal langsung kita pandu agar langsung melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi ditempat yang sudah disiapkan salah satunya di Dermaga Kedatangan Pulau Pari,” jelasnya.
Diketahui, sejumlah 29 warga tiba di Pulau Pari dan setelah diberikan himbauan Prokes serta melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi kemudian warga diminta untuk langsung ke rumah masing-masing atau ke tempat tujuan.
“Setelah melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi kemudian kita himbau agar langsung ke rumah masing-masing atau tujuannya dan tidak berkerumun,” ujar Wisnu.
Penulis: Amin